Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukadiri Kecamatan Sukadiri Kab. Tangerang melaksanakan vaksin kepada Perangkat Desa, pelayan publik di Kecamatan Sukadiri, Selasa (2/3).
Pelayan publik yang divaksin yakni dari Polsek Mauk, Koramil Mauk dan ASN serta pelayan publik lainnya diantaranya Perangakt Desa di Kecamatan Sukadiri, salah satunya adalah Desa Sukadiri Kec. Sukadiri.
“Sebelum divaksin, para pelayan publik harus memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun, tekanan darah harus dibawah 180/110 mmHg dan syarat lainnya sesuai persyaratan yang telah diatur. Nantinya orang yang akan divaksin, akan diperiksa petugas Puskesmas Sukadiri yang bertugas melayani vaksin.
Kepala Desa Sukadiri MAD YASIN, di sela kegiatan vaksin mengatakan, vaksin kali ini hanya bagi Perangkat Desa pelayan publik seperti TNI/Polri dan pegawai lingkungan pemerintahan Kecamatan Sukadiri, dan ke depan akan dilakukan lagi kepada pelayan publik lainnya.
Andi Munadi Sekretaris Desa Sukadiri salah satu yang divaksin mengatakan, masyarakat jangan takut divaksin, karena tidak sakit, rasanya hanya seperti digigit semut. “Setelah divaksin hanya merasa pegal, tidak ada yang lainnya”, ujar Sekretaris Desa Sukadiri ini.
Sekretaris Desa Sukadiri ini menjelaskan Perangkat Desa, BPD, RT/RW Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang sebelumnya sudah di ajukan Kepada Puskesmas Sukadiri untuk mendapatkan Vaksin C-19. Namun demikian Pada waktu Pelaksanaan vaksin C-19 yang dilakukan pada hari selasa 2/3/2021 ada 1 Perangkat Desa dan beberapa RT yang tertolak karena kondisi lain seperti tekanan darahnya melebihi yang sudah ditentukan, namun demikian mereka disarankan untuk kembali lagi setelah tekanan darahnya sudah normal atau d bawah yang sudah ditentukan yaitu 180/110. Ia juga menghimbau Kepada Perangkat Desa, BPD, RT/RW dan masyarakat Desa Sukadiri yang sudah divaksin maupun belum untuk terus menjaga 5 M, menjaga kebugaran tubuh dengan membiasakan gaya hidup sehat. (SKD/1)