DESA SUKADIRI KECAMATAN SUKADIRI MENDAPAT PROGRAM DESA TERANG
Seperti yang telah dikabarkan oleh media radar24news.com pada tanggal 23 Juli 2021. Program Indonesia Terang (PIT) pada 2017 silam, bertujuan untuk melistriki daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) melalui kementrian ESDM dan Kemendagri. Diketahui, Kabupaten Tangerang sendiri merupakan Kabupaten penerima program gelombang ke 2.
Pengawas program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) Kabupaten Tangerang, Firman mengatakan, bahwa program indonesia terang (PIT) telah diluncurkan pemerintah pusat sejak tahun 2017 dan Kabupaten Tangerang merupakan penerima program gelombang ke 2 sekitar 50 persen. Ada 3 desa di Kecamatan Sukadiri yang mendapatkan program indonesia terang (PIT) yaitu Desa Rawakidang, Desa Mekar Kondang dan Desa Sukadiri.
Pelaksanaan Survey lapangan yang di pimpin langsung oleh Firman dari Kementrian ESDM yang di damping oleh Sekretaris Desa Sukadiri Andi Munadi menuju Peloksok Desa Sukadiri ini untuk memastikan program Indonesia terang (PIT) ini betul-betul tepat sasaran dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sampai saat ini belum terjangkau oleh penerangan.
Kampung Karang Getak RT. 009 RW. 002 Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri salah satu yang dikunjunginya pada saat pelaksanaa survey lapangan dan di tetapkan titik 001 dari jumlah yang rencananya akan mendapatkan 500 unit PJUTS.
#Lawan Covid-19#
#Pilkades Sukadiri#
#Tim SID Sukadiri#